Projo Sambut Baik Putusan MA

1 June 2024 21:39

Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (DPP Projo) menyambut gembira putusan Mahkamah Agung (MA) terkait putusan yang mengubah batas waktu penghitungan usia bakal calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024. Putusan itu memberikan kesempatan kepada anak muda untuk unjuk gigi dalam Pilkada.

"Kami menyambut baik itu. Bagus, karena kami gak bisa pungkiri, semakin ke sini peranan anak muda semakin signifikan," ujar Handoko, Sabtu, 1 Juni 2024.
 

Baca: Isu Kaesang Maju di Pilkada, Projo Klaim Jokowi Tak Ikut Campur

Menurutnya, sudah tidak relevan lagi mengukur kemampuan kapasitas kapabilitas dengan sekadar umur. Anak-anak muda dinilai juga mempunyai kapasitas yang baik untuk memimpin suatu daerah.

"kita tidak usah meremehkan kemampuan anak muda. Dengan keputusan ini menjadi peluang untuk dimanfaatkan oleh anak muda," katanya.

Handoko menegaskan pihaknya hanya mendukung calon kepala daerah yang sejalan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu sejalan juga dengan program pemerintahan Prabowo-Gibran.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)