1 June 2024 21:39
Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (DPP Projo) menyambut gembira putusan Mahkamah Agung (MA) terkait putusan yang mengubah batas waktu penghitungan usia bakal calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024. Putusan itu memberikan kesempatan kepada anak muda untuk unjuk gigi dalam Pilkada.
"Kami menyambut baik itu. Bagus, karena kami gak bisa pungkiri, semakin ke sini peranan anak muda semakin signifikan," ujar Handoko, Sabtu, 1 Juni 2024.
Baca: Isu Kaesang Maju di Pilkada, Projo Klaim Jokowi Tak Ikut Campur |