4 October 2023 20:09
Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Membramo Tengah Ricky Ham Pagawak menghadirkan saksi Brigita Manohara. Sidang lanjutan ini digelar di Pengadilan Negeri Kota Makassar, Rabu, 4 Oktober 2023.
Dalam kesaksiannya, Brita mengaku pernah diberi uang oleh terdakwa. Brigita mengaku mengenal Ricky Ham Pagawak sejak 2012 di salah satu tempat makan di sebuah hotel.
Brigita juga mengakui pernah mendapatkan uang transferan dari Ricky Ham Pagawak pada 2014 silam. "Saya diberikan transfer itu sebagai apresiasi atas profesi saya dan terdakwa sudah mengakuinya di persidangan," ujar Brigita.
Jaksa merinci uang yang diterima Brigita dari Ricky Ham sebanyak Rp380 juta. Selain uang, Brigita juga mengaku menerima sebuah mobil berwarna putih.