Jakarta: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes PDTT) Yandri Susanto berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktek jual beli jabatan di kementeriannya. Dirinya tidak akan segan untuk mencopot pihak yang bersangkutan dari jabatannya dan diproses hukum.
“Tidak ada jual beli jabatan, jadi bagi yang mau jadi eselon 1, eselon 2, eselon 3 tidak ada setoran uang satu rupiah pun,” kata Yandri, dikutip dari Headline News Metro TV pada Selasa, 10 Desember 2024.
Yandri menegaskan tidak ada tempat bagi oknum yang memanfaatkan kedekatan dengan menteri atau wakil menteri untuk kepentingan pribadi. Semuanya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada yang bisa mengatasnamakan menteri atau menjual-jual nama menteri, menjual-jual nama wakil menteri untuk mendapatkan jabatan tertentu,” katanya.
Dia menyoroti isu serupa yang sering terjadi di pemerintah daerah. Misalnya, di tingkat gubernur, bupati, dan wali kota. Ia juga sudah mengantisipasi hal serupa bersama dengan wakil menterinya.
“Banyak di Indonesia ini, apakah di pemerintah daerah, gubernur, bupati, wali kota, juga ada di kementerian lembaga. Sudah banyak contoh orang yang bermasalah dengan jual beli jabatan,” ucapnya.
Politikus PAN itu menekankan pentingnya kekompakan dan kerja sama antarpegawai di lingkungan kementerian sebagai kunci utama keberhasilan dalam mencapai target pembangunan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang efektif di setiap lini.
(
Tamara Sanny)