Kompolnas Awasi Penanganan Kasus Pelecehan Seksual IWAS di Polda NTB

10 December 2024 23:33

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tersangka berinisial IWAS di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kedatangan tim Kompolnas pada Selasa sore, 10 Desember 2024 dipimpin oleh Komisioner Ida Oetari Poernama Sari dengan tujuan memastikan penyidik menjalankan prosedur sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 
 

BACA : Korban Pelecehan IWAS Mengajukan Perlindungan ke LPSK

“Kehadiran kami memastikan bahwa apa yang dilakukan penyidik dalam menangani perkara sudah sesuai prosedur yang diamanatkan KUHAP maupun UU TPKS,” jelas Ida Oetari, seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Selasa, 10 Desember, 2024.

Diketahui, pengawasan tidak hanya difokuskan pada penanganan terhadap tersangka, tetapi juga terhadap hak-hak korban. Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan terhadap korban, sejalan dengan aturan dalam UU TPKS.  

IWAS diketahui merupakan seorang penyandang disabilitas tunadaksa. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 korban yang beberapa masih dibawah umur. 

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com