10 December 2024 23:33
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tersangka berinisial IWAS di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kedatangan tim Kompolnas pada Selasa sore, 10 Desember 2024 dipimpin oleh Komisioner Ida Oetari Poernama Sari dengan tujuan memastikan penyidik menjalankan prosedur sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
BACA : Korban Pelecehan IWAS Mengajukan Perlindungan ke LPSK |