Tersangka Kasus Korupsi IUP PT Timah Bertambah Jadi 11 Orang

20 February 2024 18:54

Tim Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi di PT Timah Tbk. Dalam kasus ini Kejaksaan mentaksir kerugian negara yang disebabkan akibat rusaknya lingkungan karena penambangan timah ilegal mencapai Rp271 triliun.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka General Manager PT TIN berinisial RL langsung menuju mobil tahanan. RL menjadi tersangka yang kesebelas. 

"Berdasarkan alat bukti yang cukup, kami tetapkan (RL) sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024.

Diketahui modus tersangka RL yakni turut menandatangani perjanjian kontrak kerja sama dengan tersangka MRPT alias RZ dan EE mengakomodir pengumpulan biji timah ilegal. RZ merupakan Direktur Utama PT Timah Tbk periods 2016 sampai 2021 EML adalah Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai 2018.

"Dalam perjanjian itu RL melakukan kegiatan pengumpulan bijih timah yang dicover dengan pembentukan perusahaan boneka," ujar Kuntadi.

Baca Juga: 

Kejagung Kembali Tetapkan 2 Tersangka Tata Niaga Timah


Kuntadi menyebut kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan dalam penambangan timah ilegal ini mencapai Rp271 triliun. Lebih lanjut penyidik juga masih menghitung kerugian negara dari hasil korupsi yang dilakukan para tersangka.

Atas perbuatannya, RL disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.

Sebelumnya dalam kasus korupsi di PT Timah Tbk, Penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 10 tersangka yang kini bertambah menjadi 11 tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah di kawasan Bangka Belitung.

Modus operandi para tersangka yakni dengan membentuk perusahaan-perusahaan boneka mengakomodir pengumpulan bijih timah ilegal dari izin usaha pertambangan di PT Timah Tbk.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)