Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Punya Empat Senpi Ilegal

7 July 2024 23:51

Polres Lampung Tengah telah menetapkan MSM, oknum anggota DPRD Lampung Tengah, sebagai tersangka atas tewasnya seorang warga bernama Salam, akibat terkena peluru nyasar yang ditembakkan pelaku saat pesta pernikahan pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah mendapati tiga buah senjata api laras pendek dan satu buah senjata laras panjang, beserta puluhan amunisi ilegal saat menggeledah rumah pelaku.

Empat senjata api yang diamankan polisi merupakan buatan pabrik dan tanpa dilengkapi surat izin kepemilikan senjata api maupun izin menembak. Polisi menduga ada keterlibatan oknum aparat pada kasus kepemilikan senjata api ilegal milik oknum anggota DPRD Lampung Tengah tersebut.

"Yang bersangkutan mendapat senjata dari salah satu oknum. Ini Kita sedang mengejar pelaku, karena dari keterangan saudara MSM bahwa senjata-senjata yang diaa miliki diperoleh dari yang bersangkutan dengan harga tertentu," jelas Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit.
 

Baca juga: Anggota DPRD Lamteng Penembak Warga Hingga Tewas Jadi Tersangka

Kasus ini masih dalam pengembangan, polisi telah mengantongi sejumlah nama yang diduga menjadi pemasok senjata api dan amunisi ilegal kepada tersangka.

"Kami segera melakukan penyidikan dan akan mengusut tuntas terkait dengan keberadaan dan peredaran senjata api ilegal yang ada di Lampung Tengah," jelasnya.

Dari hasil gelar perkara Tim Gabungan, MSM dijerat pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman lima tahun dan 20 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)