Solidaritas Hakim Indonesia Audiensi dengan Komisi Yudisial

9 October 2024 18:00

Para hakim yang sedang menggelar aksi cuti massal beraudiensi ke Komisi Yudisial (KY) untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan hidup mereka. Para hakim ini menuntut kenaikan gaji dan tunjangan jabatan yang selama 12 tahun terakhir tidak ada peningkatan.

Para hakim dari berbagai daerah yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024. Para hakim yang sedang melakukan cuti massal dari 7-11 Oktober 2024 beraudiensi dengan anggota KY dan menyampaikan tiga tuntutan utamanya.

Juru Bicara SHI Catur Alfath Satriya menyampaikan tiga tuntutan para hakim, yakni segera disahkannya RUU Jabatan Hakim, pengesahan RUU Contempt of Court, dan mendesak diterbitkannya peraturan pemerintah yang menjamin keamanan hakim. 

Tuntutan tersebut berkaitan pula dengan perbaikan kesejahteraan hakim, seperti kenaikan gaji dan tunjangan jabatan hakim yang tidak mengalami perubahan sejak 12 tahun terakhir.
 

Baca juga: Para Hakim Rembukan Sebelum Putuskan Aksi Lanjutan

Menanggapi tuntutan para hakim, Komisi Yudisial (KY) berjanji akan terus memperjuangkan agar RUU Jabatan Hakim bisa masuk dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Perjuangan apa yang akan dilakukan oleh Komisi Yudisial tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada. Pertama, tentu akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung. Kedua, akan selalu memperjuangkan kelembagaan terkait," kata Anggota KY, Joko Sasmito.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)