15 January 2024 09:51
Samarinda: Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap AN, satu lagi pengancam calon presiden Anies Rasyid Baswedan. AN sudah dibawa ke Mapolda Kaltim.
AN ditangkap tanpa perlawanan. Dia suka rela menyerahkan diri setelah tim dari Mapolda Kaltim mendatangi keluarganya. Status AN akan ditetapkan usai penyidik gelar perkara.
"Besok gelar perkara bersama-sama tim yang sudah kita bentuk," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo di Samarinda, baru-baru ini.
Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur juga menangkap AWK (23), warga Probolinggo, Jawa Timur. AWK mengancam Anies Baswedan saat live TikTok.
AWK ditangkap di Kabupaten Jember. Saat ini, AWK masih berada di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus yang menjeratnya.