2 Selebgram Sukabumi Ditangkap Akibat Endorse Judi Online

30 October 2024 13:19

Sebanyak dua selebgram di Sukabumi, Jawa Barat diamankan Satreskrim Polres Sukabumi karena mempromosikan situs judi online di masing-masing media sosial Instagram. Kedua wanita muda ini mendapatkan Rp1 juta per bulan untuk mengendorse situs tersebut.
 

Baca:  Pernyataan Anggito Abimanyu Soal Potensi Pajak dari Judol Dikritik

Keduanya diamankan tanpa perlawanan. Dua wanita muda berinisial FN dan SA yang berusia 18 tahun ini sejak 5 bulan lalu aktif mempromosikan situs judi online di media sosial Instagram. mereka memiliki pengikut 19 ribu dan tiga ribu orang sehingga dikontrak untuk mempromosikan situs judi online Dragstoresite.com dan juga Indosulttan 881.

Tugas mereka mengunggah dua kali dalam sehari materi iklan yang dikirim oleh admin tentang promosi judi online. "Kedua tersangka ini mendapatkan orderan dari admin situs judi online kemudian mempromosikan situs tersebut setidaknya dua kali dalam sehari di snap Instagram yang dimiliki," kata Kapolres Sukabumi AKBP Saiman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)