Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. Foto: Metrotvnews.com.
Anggi Tondi Martaon • 30 October 2024 00:31
Jakarta: Pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu yang menyinggung potensi pajak aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy seperti judi bola online (judol) hingga gim daring dikritik. Pernyataan tersebut dinilai tak pantas disampaikan.
"Saya rasa Anggito memang tidak pantas mengucapkan hal tersebut. Walau bagaimanapun penyakitnya ada di judi online, yang harusnya diobati agar tidak dijangkiti," kata peneliti ekonomi dari Indef Nailul Huda melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Oktober 2024.
Nailul mengatakan pengenaan pajak terhadap judol dianggap bukan cara yang baik menambah pemasukan negara. Sebaliknya, langkah tersebut berpotensi merugikan negara.
"Pmberian pajak justru akan menimbulkan judi online legal secara pajak dan ilegal secara pajak. Masyarakat akan semakin banyak menggunak judi online, dampak sosialnya besar, negara minim penerimaan karena lebih banyak yang ilegal secara pajak," ungkap dia.
Baca juga: Wacana Pajak Judi Online Sesat |