3 January 2024 15:26
Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka menghadiri pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat. Cawapres nomor urut 2 itu bakal dimintai keterangannya mengenai aksi bagi-bagi susu di kawasan car free day (CFD) Jakarta.
Gibran tiba di Gedung Sekretariat Bawaslu Jakpus pukul 13.38 WIB. Ia mengenakan jaket berwarna coklat.
Gibran enggan menjawab ihwal masksud kedatangannya ke Bawaslu Jakpus. Ia hanya berjanji akan memberikan keterangan usai diperiksa.
"Nanti ya," singkat Gibran, Rabu, 3 Januari 2024.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Habiburokhman menjelaskan Gibran datang untuk mendengarkan apa saja yang ingin diklarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat. Pihaknya merasa bahwa tidak ada pelanggaran dalam kegiatan bagi-bagi susu HBKB berdasarkan putusan Bawaslu RI.
"Intinya kamu mau mendengar apa yang ingin diklarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat," kata Habib.
Hari ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan Gibran. Wali Kota Solo itu tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan pada Selasa, 2 Januari 2024.
Keterangan Gibran diperlukan untuk melengkapi informasi yang telah didapatkan Bawaslu Jakarta Pusat dari pemeriksaan sebelumnya. Dalam kasus bagi-bagi susu, Bawaslu Jakarta Pusat sudah memeriksa Ketua DPP PAN Zita Anjani serta dua kadernya, yakni Sigit Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Menurut aturan, lokasi CFD dilarang untuk kegiatan politik. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Itu menjadi momentum bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga atau kerabat sambil berolahraga atau menikmati udara pagi yang bersih.