22 July 2024 09:16
Resmob Polda Jawa Barat dan Polda Sulawesi Selatan menangkap lima pelaku kejahatan siber, dengan modus penjualan barang di media sosial yang telah menyebabkan kerugian untuk korban hingga ratusan juta rupiah.
Penggerebekan berlangsung di salah satu rumah di Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan oleh Resmob Polda Jawa Barat yang mendapatkan bantuan dari Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Saat penangkapan, petugas mendaparkan seluruh pelaku tengah melangsungkan pesta narkoba. Modus penipuan yang dilakukan pelaku kejahatan siber ini, dengan mengiklankan barang impor murah di media sosial.
Untuk korban yang telah bertransaksi melakukan pemesanan dan juga pembelian akan ditelpon oleh kawanan pelaku yang lain, yang menyamar sebagai petugas Bea Cukai.
Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban untuk membantu menyelesaikan kendala barang yang tertahan di Kepabeanan. Seluruh pelaku kejahatan siber tersebut akan dibawa ke Polda Jawa Barat, guna penyelidikan lebih lanjut.