Pengemudi Pajero Maut di Mampang Sudah Jadi Tersangka

21 October 2026 16:14

Jakarta: Polisi menetapkan pengemudi Mitsubishi Pajero Sport dalam kecelakaan maut di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Hasil tes urine menunjukkan pengemudi berinisial ADPI negatif narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto, menyebut perkara telah memasuki tahap penyidikan. Polisi masih mendalami dugaan pengemudi mengalami microsleep, serta temuan klip plastik berisi dugaan tembakau sintetis di dalam mobil. 

"Kalau microsleep masih didalami. Yang pasti sudah dilakukan tes urine dan menunjukkan negatif," kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu, 21 Oktober 2026.

Pengemudi dan kendaraan barang bukti masih diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan, sementara keluarga korban menolak penyelesaian secara damai dan meminta kasus diusut secara transparan.

"Pengemudi dan kendaraan barang bukti masih diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan dan latar belakang masih pendalaman," jelas Budi. Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu, 18 Oktober dini hari, di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Mobil Pajero yang dikemudikan ADPI menabrak seorang pelajar berusia 14 tahun hingga meninggal dunia. Kendaraan tersebut kemudian menabrak dua mobil lain, yang mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka. (Emir Hamzah al Farizi)

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X