https://www.dailymotion.com/embed/video/x7cd204

Bedah Editorial MI: Gugat Dulu Bukti Kemudian

20 June 2019 08:19

Persidangan babak ketiga yang mengadili perkara sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin, memperlihatkan betapa gugatan yang disusun tim hukum pasangan Prabowo-Sandi tidak proporsional dan profesional. Dalam prosesnya, gugatan itu banyak dimentahkan, bukan hanya oleh tim hukum pasangan capres-cawapres Nomor 01 Joko Widodo-Maruf Amin dan Majelis Hakim Konstitusi, tetapi juga oleh saksi yang diajukan tim hukum pasangan Prabowo-Sandi itu sendiri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)