NEWSTICKER

Mahfud MD: Tim Hukum TKN Tidak Perlu Hadirkan Saksi

N/A • 20 June 2019 20:42

Mantan Ketua MK menilai substansi gugatan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi sudah selesai karena tidak ada yang bisa dibuktikan dari saksi BPN. Oleh karena itu Mahfud menyarankan kepada ketua tim hukum TKN Yusril Ihza Mahendra untuk tidak perlu menghadirkan saksi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Heru Nazar)