18 June 2019 12:37
Sidang sengketa Pilpres memasuki babak kedua yang beragendakan jawaban KPU dan tim hukum TKN sebagai pihak termohon dan terkait, Selasa (18/6/2019) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Agenda sidang kali ini adalah mendengar jawaban termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU); keterangan pihak terkait, tim kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin; dan keterangan Bawaslu.