Tok! Kepengurusan Dekopin Pimpinan Bambang Haryadi Diakui Pemerintah

1 February 2025 09:39

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas mengeluarkan surat pengakuan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dengan Ketua Umum Bambang Haryadi. Menkum menjelaskan bahwa surat yang dikeluarkan untuk Dekopin setelah melihat pelaksanaan musyawarah nasional (Munas) Dekopin pada 27-29 Desember 2024 lalu.

Supratman menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Konsultasi terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin yang tidak berubah.
 

Baca juga: Perayaan HUT Ke-75 Imigrasi, Kementerian Imipas Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Selain mengakui kepengurusan Dekopin, Supratman juga menjabarkan jajaran Dekopin mulai dari Dewan Pengawas, Dewan Majelis Pakar, Induk Koperasi, Pimpinan Dekopinwil dan Pimpinan Dekopinda.

Ketua Umum Bambang Haryadi berterima kasih kepada pemerintah yang telah mengesahkan dan mengakui kengurusan Dekopin. Bambang berharap ke depannya Dekopin dapat bersinergi dengan program-program prioritas Prabowo Subianto untuk menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)