Pembahasan Revisi UU BUMN Dikebut di Akhir Pekan

1 February 2025 16:57

Komisi VI DPR RI mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) di akhir pekan ini, Sabtu sore, 1 Februari 2025. RUU BUMN merupakan RUU inisiatif DPR RI.

Komisi VI menggelar rapat kerja tingkat satu bersama Menteri BUMN dan sejumlah kementerian terkait. Sebab, pembahasan RUU BUMN sempat terhenti selama empat tahun. 

Pembahasan RUU BUMN dinilai penting untuk memaksimalkan kerja dalam menjawab tantangan ke depan. Ada sejumlah poin penting dalam RUU BUMN. 

RUU BUMN memberikan kepastian saat terjadi perubahan manajemen dan iklim bisnis karena mengatur kebijakan bersifat strategis mulai dari penentuan tugas dan fungsi, pengelolaan keuangan, perpindahan status kepemilikan aset, dan aturan BUMN Khusus.
 

Baca juga: Transformasi BUMN Siap Dapat Dukungan Lewat RUU

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap bahwa RUU BUMN dilakukan untuk mempercepat restrukturisasi BUMN. Sebab selama ini, tata kelola perusahaan BUMN tidak baik.

Erick juga menjelaskan dalam RUU BUMN terdapat tiga poin penting. Pertama, RUU BUMN menegaskan kewenangan presiden dalam pengelolaan kekayaan negara dipisahkan pada BUMN. 

Kedua, dilakukan penegasan atas tugas dan kewenangan menteri BUMN dalam melakukan pengelolaan dan pembinaan BUMN. Ketiga, dengan RUU BUMN dibentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) beserta struktur dan tata kelolanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)