16 June 2025 10:35
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia terus memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran. Kemenlu dan KBRI Teheran telah menyusun rencana evakuasi.
Juru bicara Kemenlu Roy Sumirat menyebut serangan Israel terhadap Iran merupakan bentuk pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional. Kemenlu memastikan akan terus memantau kondisi WNI di Iran.
Roy mengatakan pihaknya belum melakukan upaya vakuasi WNI. Namun, Kemenlu dan KBRI Teheran telah menyusun rencana kontingensi perlindungan WNI di Iran dan telah menetapkan siaga sejak 2 Juli 2024.
Jika kondisi semakin buruk, pihaknya pun siap untuk melakukan evakuasi. Berdasarkan catatan KBRI Teheran, terdapat 383 WNI yang menetap di Iran.
Baca: Trump Veto Rencana Pembunuhan Ayatollah Khamenei oleh Israel |