Menteri ATR/BPN Temukan Kejanggalan di Pagar Laut Bekasi

23 January 2025 10:38

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku menemukan kejanggalan pada pagar laut di Bekasi, Jawa Barat yang luasnya hingga 3.000 hektare. Nusron Wahid menduga terdapat pemalsuan dokumen pada kasus pagar laut tersebut.

"Kalau Bekasi ini sedang kami teliti. Jadi Bekasi ini case-nya menarik. Ada sertifikat terbit di satu desa, tapi petanya di laut," kata Nusron, Rabu, 22 Januari 2025.

Nusron belum dapat memastikan pemalsuan dokumen dalam kasus ini. Ia mengaku sedang menyelidikinya.
 

Baca juga: Geger, Bangkai Lumba-Lumba Nyangkut di Pagar Laut Bekasi

Sebelumnya, pagar bambu berjejer di laut kawasan Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Video keberadaan pagar bambu tersebut viral dan bikin geger media sosial.

Pagar laut ini dilaporkan ada sejak sembilan bulan terakhir. Sejumlah alat berat juga masih terlihat di dekat pagar laut yang sebelumnya ditutup tanah itu. 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut ini. Penyegelan dilakukan dengan menggunakan spanduk dengan kop Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kemudian, pada bagian bawah ditulis:

"PENGHENTIAN KEGIATAN REKLAMASI TANPA PKKPRL Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf h da i  Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut"

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)