25 January 2025 15:02
Pemerintah berencana memperkuat aturan perlindungan anak-anak di ruang digital. Salah satunya dengan aturan batasan usia bermedia sosial.
Wacana ini dimunculkan pertama kali oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto. Saat itu, keduanya membahas strategi pemerintah melindungi anak-anak di ruang digital pada 13 Januari 2025 lalu.
Peraturan pemerintah akan dibuat terlebih dahulu sebelum akhirnya menggodok undang-undang bersama DPR. Apakah masyarakat setuju dengan wacana ini? Jurnalis Metro TV akan membahasnya sambil santap siang di Brew + Bites Cafe and Resto.
Baca juga: Bahas Makan Bergizi Gratis Sambil Santap Siang di Valaise Cafe Semarang |