Kala Laut Dikavling

24 January 2025 23:34

Sebagai negara maritim, Indonesia seharusnya sangat mumpuni mengelola wilayah pesisir dan laut. Apalagi, Republik ini memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Namun, kenyataannya jauh dari harapan. Setidaknya, polemik ratusan sertifikat HGB di perairan utara Tangerang mengungkap sejumlah persoalan.

Sejarah sertifikat baik Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM) di areal pagar laut memang belum dapat dipastikan. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan baru akan berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai di Desa Kohod, Paku Haji, Tangerang. Bisa jadi areal yang memicu kegaduhan ini dahulu merupakan daratan pesisir utara Tangerang dan kini tenggelam akibat abrasi dan pemanasan global.
 

Baca juga: Momen Menteri Nusron dan Lurah Kohod Debat Soal SHGB dan SHM di Perairan Tangerang

Kepada media, Pakar Tata Kota Nirwono Yoga menganjurkan Kementerian ATR/BPN melihat data foto satelit untuk mengetahui apakah lokasi tersebut merupakan daratan yang kemudian tenggelam atau memang sudah laut sejak awal.

Fenomena tanah tenggelam ditemukan di perairan Surabaya hingga Sidoarjo, Jawa Timur. Menteri ATR/BPN menyatakan peta kawasan geografis wilayah tersebut pada 1990-an dan sesudahnya menunjukkan ada perubahan bentuk geografis, yang semula tambak menjadi laut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)