10 November 2025 18:50
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung melakukan penenggelaman ribuan knalpot brong (bising) hasil sitaan pelanggar lalu lintas. Uniknya, knalpot ini digunakan sebagai rumpon atau terumbu karang buatan bagi ikan di perairan Rebo, Sungailiat, Bangka Belitung (Babel).
Polda Bangka Belitung bersama PT Timah Tbk melepaskan lebih dari 2.000 knalpot brong yang merupakan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sejak tahun 2017 hingga 2025.
| Baca juga: Polisi: 32 Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Masih Dirawat |