Unik, Polda Babel Tenggelamkan Ribuan Knalpot Brong Jadi Rumpon Ikan

10 November 2025 18:50

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung melakukan penenggelaman ribuan knalpot brong (bising) hasil sitaan pelanggar lalu lintas. Uniknya, knalpot ini digunakan sebagai rumpon atau terumbu karang buatan bagi ikan di perairan Rebo, Sungailiat, Bangka Belitung (Babel).

Polda Bangka Belitung bersama PT Timah Tbk melepaskan lebih dari 2.000 knalpot brong yang merupakan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sejak tahun 2017 hingga 2025.
 

Baca juga:
Polisi: 32 Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Masih Dirawat
 

Sebanyak lima unit rumpon (rangkaian knalpot) satu per satu diturunkan dengan menggunakan kapal dan ditenggelamkan ke dasar laut. Pelepasan rumpon ini digunakan untuk menjadi rumah bagi biota laut dan merupakan wujud komitmen kepedulian Polri dalam menjaga alam dan pelestarian laut.

Dirlantas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Pringadhi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai wujud komitmen bagi alam.

“Rumpon ini hasil dari kita penertiban knalpot brong, makanya kita kumpulkan setelah diurus semuanya, daripada terbuang sia-sia,” ungkapnya, melansir Newsline Metro TV, Senin, 10 November 2025.

(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)