11 November 2025 09:58
Ribuan mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berunjuk rasa di depan pabrik Sritex. Masa menuntut pesangon dan tunjangan yang belum dibayarkan.
Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan pita merah putih di lengan, ribuan mantan pekerja Sritex menuntut penyelesaian pembayaran hak-hak mereka sejak dinyatakan pilot 9 bulan lalu.
Para mantan pekerja ini juga meminta hak gaji yang terpotong pada Februari 2025 senilai sekitar Rp2 miliar untuk segera dibayarkan.
Pasalnya, dana itu tidak terkait langsung dengan aset yang masuk proses lelang.
| Baca: Irma Suryani: Pengusaha Tak Boleh Tempatkan Pekerja sebagai Beban |