Candra Yuri Nuralam • 6 November 2025 09:13
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak semua aset milik artis Sandra Dewi disita, untuk dilelang dalam kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis. Cuma aset terkait yang disita dan akan dilelang.
“Enggak (disita semua), (cuma) yang terkait ya,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip Kamis, 5 November 2025.
Anang mengatakan, aset Sandra yang disita dipastikan sudah ditelaah oleh para jaksa. Barang-barang yang akan dilelang itu bukan diperoleh sebelum Sandra dan Harvey menikah.
“Kalau yang diperoleh dari sebelum pernikahan kan itu miliknya,” ucap Anang.