5 March 2025 20:09
KPK memindahkan 11 mobil sitaan dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, ke rumah penyimpanan benda sitaan negara KPK di Jakarta Timur.
Kendaraan-kendaraan itu diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Sebelumnya KPK telah menyita mobil mewah milik Japto, namun belum dipindahkan ke rumah penyimpanan benda sitaan negara KPK.
Baca juga:
KPK: Japto Diduga Terima Aliran Dana Terkait Metrik Ton Rita |