4 March 2025 08:44
Terdakwa penembakan bos rental Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo mengaku menyesal sambil menangis ketika memberikan keterangan di pengadilan. Bambang adalah salah satu dari tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang menjadi terdakwa kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di Rest Area Tol Tanggerang-Merak.
Dengan air mata berlinang, anggota TNI ini mengaku merasa bersalah kepada mendiang bos rental yakni Ilyas Abdurrahman dan keluarganya. Bambang mengklaim memahami sakitnya kehilangan orang tua. Sebab saat kejadian penembakan bos rental, ayah Bambang belum lama meninggal.
Bambang menjelaskan sang ayah meninggal dunia 20 hari sebelum penembakan Ilyas. Bambang pun mengaku tidak ada niat berbuat jahat.
"Pada saat kejadian orang tua kami juga baru meninggal, dan kami paham bagaimana kehilangan sosok orang tua, apalagi ayah. Pada saat itu orang tua kami juga baru 20 hari meninggal dunia," ujar Bambang di pengadilan, Senin, 3 Maret 2025.
Saat ini, Bambang berharap keluarga korban dan korban yang selamat mau untuk menerima permintaan maafnya. "Kami harapkan, baik korban yang masih hidup atau anak korban yang ditinggalkan mau menerima maaf kami," ungkapnya.
Baca juga: Jadi Saksi Penembakan Oknum TNI AL, Anak Bos Rental: Apa Salah Ayah Saya? |