Mendikti Saintek Satryo Soemantri Ancam Tutup Stikom Bandung

21 January 2025 15:33

Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro angkat bicara terkait kasus Stikom Bandung. Mendikti Saintek menyebut pihak Stikom Bandung harus berbenah jika tidak mau kampusnya di tutup oleh kementrian. 

"Itu juga suatu teguran perguruan tinggi swasta/negeri jangan sekali-kali meluluskan tanpa mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku. Ada seperti itu kami akan tindak tegas, selain mungkin harus mengulang atau kalauberkali-kali seperti itu mungkin kita akan tutup." kata Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi atau Stikom Bandung, Jawa Barat, membatalkan kelulusan dan menarik kembali ijazah yang telah diberikan kepada 233 mahasiswanya, periode 2018-2023. 

Alasan pembatalan ijazah tersebut buntut keputusan yang diambil berdasarkan hasil laporan dari tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA), yang berasal dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).
 

Baca juga: Pegawai Kemendikti Saintek Gelar Unjuk Rasa atas Sikap Arogan Satryo Brodjonegoro


Alasan pembatalan ijazah karena saat periode tersebut, tim EKA menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan kelulusan mahasiswa Stikom Bandung. Di antaranya terdapat perbedaan nilai mahasiswa, serta jumlah SKS yang termuat di sistem informasi akademik Stikom dengan pangkalan data Dikti. Stikom Bandung belum melakukan tes plagiasi atas karya skripsi mahasiswanya, sehingga meluluskan mahasiswa tanpa nomor ijazah nasional.

"Informasi yang saya terima itu, karena beberapa hal di antaranya adalah karena ada perbedaan data antara pangkalan data dengan data yang berada Stikom," ucap Badan Pengawas Stikom, Engkus Kuswarno.

Kampus swasta itu pun terancam diberikan sanksi oleh pemerintah, hingga pencabutan izin beroperasi. Pembatalan kelulusan tersebut tidak serta-merta mewajibkan mahasiswanya kembali mengulang perkuliahan dari semester awal, tetapi yang dibutuhkan untuk mendapatkan ijazah hanya perbaikan menyangkut kekurangan SKS maupun nilai akademik hingga administrasi yang terjadi pada periode tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)