Candra Yuri Nuralam • 8 April 2025 16:03
Jakarta: Bupati Indramayu Lucky Hakim diperiksa oleh Kementerian Dalam Negeri terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin resmi, Selasa 8 April 2025. Pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri sejak pukul 13.00 WIB. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan hasil pemeriksaan akan ditentukan kemudian.
Perjalanan Lucky menjadi sorotan karena melanggar ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Lucky terancam sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky dan menyatakan bahwa pemeriksaan kini berada di ranah Kemendagri. Kasus ini mencuat setelah unggahan foto liburan Lucky di Jepang tersebar luas di media sosial.