11 April 2025 20:35
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan menaikkan tarif impor terhadap produk asal Tiongkok menjadi 145 persen sebagai respons atas kebijakan tarif tinggi yang sebelumnya diberlakukan oleh Presiden Tiongkok Xi Jinping. Walaupun ditetapkan tarif tinggi, Tiongkok tak gentar.
Awalnya, Trump mengumumkan kenaikan tarif sebesar 125 persen. Namun Gedung Putih kemudian mengoreksi angka tersebut menjadi 145 persen, menyebutnya sebagai batas bawah yang masih bisa meningkat sesuai dengan kebijakan tarif lainnya yang telah diberlakukan.
Misalnya pada baja, aluminium, mobil, dan suku cadang. Langkah ini disebut sebagai balasan terhadap alotnya proses negosiasi dagang antara kedua negara.
BACA : BEI Jaga Investor di Tengah Panasnya Tarif Trump |