Anak 8 Tahun Dievakuasi Damkar Maros Akibat Jari Terjepit Kursi

30 June 2025 16:45

Maros: Seorang anak berusia 8 tahun harus dievakuasi petugas pemadam kebakaran (damkar) setelah ibu jarinya terjepit di lubang kursi plastik saat bermain. Proses evakuasi berlangsung dramatis dan memakan waktu sekitar 30 menit.
 

Baca Juga: Sidang Perdana Mantan Kapolres Ngada Digelar Tertutup di PN Kupang

Orang tua korban mengaku telah berupaya mengeluarkan jari sang anak dengan berbagai cara, tapi tidak berhasil. Mereka kemudian menghubungi petugas Damkar dari Kabupaten Maros untuk meminta bantuan.

Setibanya di lokasi, tim Damkar segera melakukan evakuasi menggunakan alat khusus berupa gerinda mini untuk memotong bagian kursi tanpa melukai korban. Petugas mengimbau para orang tua agar lebih waspada saat anak-anak bermain, terutama dengan benda yang berpotensi membahayakan.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)