Ridwan Kamil Dituduh Hamili Lisa Mariana, 6 Saksi Diperiksa

Siti Yona Hukmana • 22 May 2025 11:07

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus melakukan penyidikan kasus pencemaran nama baik atas tudingan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang diduga menghamili mantan model majalah dewasa Lisa Mariana. Total enam saksi telah diperiksa.

“Untuk kasus RK, enam orang saksi sudah diperiksa dan masih berlanjut," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Barekrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Himawan tak membeberkan siapa saja sosok saksi yang telah diperiksa. Di samping itu, Himawan tak menampik bahwa penyidik segera memeriksa Lisa Mariana sebagai terlapor.

"Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan kasus ini," ujar jenderal polisi bintang satu itu.

Himawan mengatakan laporan Ridwan Kamil tentang pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, Himawan belum bisa memastikan penetapan tersangka dalam kasus ini.

Namun, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menyediakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikkan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Jumat, 2 Mei 2025. Penerimaan SPDP ini menandai langkah awal Kejati Jabar dalam menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya mengatakan laporan tersebut memiliki tempus locus delicti di wilayah hukum Jawa Barat. Oleh sebab itu, pihaknya akan terlibat mengikuti perkembangan penyidikan atas laporan tersebut. (Yon)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)