.
21 August 2025 20:17
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, meminta masyarakat untuk tidak lagi khawatir memutar atau menyanyikan lagu di ruang publik. Kepastian ini muncul setelah DPR menggelar rapat konsultasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting untuk mengakhiri polemik royalti yang selama ini meresahkan publik dan para musisi. Salah satu poin utamanya adalah sentralisasi sistem penarikan royalti. Ke depan, mekanisme pemungutan akan dipusatkan melalui satu pintu, yakni LMKN.
"Telah disepakati, bahwa delegasi penarikan royalti agar dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan juga dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti," ujar Dasco dikutip dari Primetime News Metro TV, Kamis, 21 Agustus 2025.
Langkah sentralisasi dan audit ini diambil untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan royalti. Hal ini diharapkan dapat memastikan hak-hak para pencipta lagu dan komposer terpenuhi secara adil.
Baca juga: Ariel NOAH hingga Ahmad Dhani Hadir di Rapat Konsultasi Terkait Royalti di DPR |