23 August 2025 12:11
Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS kesehatan mulai 2026. Rencana tersebut sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan rencana kenaikan iuran BPJS dilakukan untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional (JKN), serta menambah jumlah penerima bantuan iuran.
Dalam RAPBN 2026, anggaran kesehatan dipasang sebesar Rp244 triliun dengan Rp123,2 triliun untuk layanan kesehatan masyarakat. Rp69 triliun di antaranya diarahkan untuk subsidi iuran JKN bagi 96,8 juta penerima bantuan iuran.
Meski begitu Sri Mulyani menjelaskan pembahasan lebih lanjut terkait skema penyesuaian iuran masih akan dilakukan bersama DPR, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan penting untuk menyesuaikan kenaikan belanja kesehatan yang terus bertambah sekitar 15% tiap tahun, berbanding dengan lima tahun terakhir tak ada penyesuaian tarif.
Baca juga: 80 Tahun Indonesia Merdeka, Legislator Prihatin Masih ada Balita Cacingan |