Candra Yuri Nuralam • 15 October 2025 09:03
Jakarta: Sebanyak 57 mantan pegawai menyatakan diri ingin kembali bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka sebelumnya didepak lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Semua satu (suara). Balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak,” kata Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.
Lakso mengatakan, para mantan pegawai KPK itu kini bergabung dengan IM57+ Institute. Mereka sedang menggugat pemecatan ke Komisi Informasi Publik (KPI).
KIP didesak untuk membuka hasil TWK yang membuat mereka semua keluar dari KPK. Dokumen itu dinilai bisa jadi bahan tambahan untuk kembali membuat mereka bekerja di KPK.
“Proses persidangan ini hanyalah bagian advokasi besar untuk pengembalian hak 57 pegawai KPK ke KPK,” ujar Lakso.
Baca Juga :