16 March 2025 19:41
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan pelanggaran dalam pengemasan Minyakita saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Mentan menemukan tujuh perusahaan yang mengurangi takaran Minyakita.
Dalam sidak pada Sabtu, 15 Maret 2025, kemarin, Mentan menemukan kemasan minyak goreng subsidi Minyakita yang hanya berisi 700 mililiter (ml). Padahal di kemasan tertulis 1000 ml atau satu liter.
Tak hanya mengurangi takaran, sejumah pedagang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi atau HET yang telah ditetapkan yakni Rp15.700 per liternya.
Mentan Amran menegaskan praktik tersebut sangat merugikan masyarakat. Ia meminta Satgas Pangan Polri segera menindaklanjuti temuan ini.
Baca: Pasutri Pemalsu Minyak Goreng Sunco Raup Untung Rp300 Ribu Per Kardus |