17 March 2025 11:56
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah diam-diam menggelar rapat panitia kerja (panja) membahas Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pembahasan perubahan beleid itu juga ditepis menggunakan sistem kebut.
"Pertama saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan bahwa pembahasan revisi UU TNI sudah berlangsung dari sejak lama. Kemudian, pembahasan berlangsung di Komisi I DPR.
"Dibahas di Komisi I termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," ucapnya.
Baca juga: Rapat Panja RUU TNI Tertutup Diwarnai Aksi Protes |