Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Berubah Jadi Petaka

22 July 2025 16:10

Sebuah pesta berubah menjadi petaka. Tiga orang tewas dan puluhan luka-luka dalam pernikahan anak Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Kericuhan ini bukan hanya menimbulkan duka, tapi juga menjadi sorotan nasional. 

Acara ini digelar pada Jumat siang, 18 Juli 2025 di kawasan pendopo dan Alun-Alun Kabupaten Garut mempertemukan Maula Akbar dan Putri Karlina dalam sebuah resepsi yang dibuka untuk umum. Ribuan warga hadir menikmati hiburan rakyat dan pembagian makanan gratis. 

Sayangnya, lonjakan massa tak terkendali memadati area gerbang setinggi 4 meter dengan akses terbatas. Kurangnya pengaturan arus pengunjung menyebabkan kepadatan ekstrem, desakan, dan kepanikan yang memicu insiden menjadi tragis.

Tragedi ini menelan korban jiwa. Tiga orang meninggal dunia akibat terjepit dan kehabisan nafas dalam kerumunan. mereka adalah Vania Aprilia (8), Dewi Jubaidah (61), dan dan Bripka Cecep Saeful Bahri (39). Selain itu, puluhan warga mengalami luka-luka dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut dan RS Guntur untuk mendapatkan penanganan medis. 

Dedi Mulyadi menyampaikan permintaan maaf dan dukacita yang mendalam atas kejadian ini. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan teknis acara, namun menyatakan siap bertanggung jawab penuh. Sebagai bentuk simpati, keluarga korban masing-masing menerima santunan sebesar Rp150 juta dari pihak keluarga Dedi.
 

Baca juga: 10 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kericuhan Maut Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi

Polisi kini sedang melakukan penyelidikan untuk mengusut kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam penyelenggaraan acara. Fokus investigasi berada pada pengelolaan massa dan distribusi makanan gratis yang dilakukan tanpa manajemen crowd control yang memadai. 

Sejumlah pakar hukum menilai jika terbukti ada kelalaian yang menyebabkan korban jiwa, maka penyelenggara bisa dijerat pasal pidana. Potensi unsur hukum ini akan bergantung dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari saksi-saksi. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI juga turut menyoroti kasus ini mengingat salah satu korban adalah anak di bawah umur. KPAI mendorong proses hukum yang adil dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang. 

Proses hukum masih berjalan dan publik menantikan kejelasan tanggung jawab dari pihak-pihak terkait. Beberapa langkah yang dapat diharapkan ke depan antara lain:
  • Panggilan resmi dari Polda Jabar untuk orang yang bertanggung jawab (panitia, pemerintah daerah, penyedia keamanan)
  • Evaluasi hasil olah TKP
  • Tersangka dan dasarnya
  • Transparansi hasil
Tragedi ini menjadi pengingat dalam setiap pesta termasuk pesta rakyat, keselamatan harus tetap jadi panglima. Selebrasi tidak boleh dibayar dengan nyawa. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)