Akses Mudah "Gas Melon", Jangan "Omon-Omon"

6 February 2025 17:26

Sekitar satu minggu terakhir, masyarakat Indonesia digemparkan dengan perubahan regulasi distribusi gas elpiji 3 kilogram, yang semula bisa dibeli di pengecer, kini hanya bisa diperoleh di pangkalan resmi. Akibatnya, antrean panjang terjadi di berbagai daerah, sementara gas melon semakin langka, bahkan pangkalan resmi kewalahan memenuhi permintaan warga.

Tidak butuh waktu lama, perubahan kembali terjadi. Kini, pengecer diperbolehkan kembali untuk menjual elpiji 3 kilogram, dengan syarat tertentu. Namun, hingga kini masih banyak warga di beberapa daerah belum menemukan gas di pengecer dan masih mengantre di pangkalan atau agen. 
 

Baca juga: Tragis! Ibu di Demak Tewas Kecelakaan saat Keliling Cari Gas Melon


Tim Metro TV mengunjungi sejumlah agen dan pangkalan. Tidak sedikit warga yang mengeluh, bahkan menangis karena tidak kunjung mendapatkan gas melon, padahal bayinya perlu air panas untuk minum susu. 

"Saya punya bayi, mau masak air untuk buat susu. Satu (gas) aja susah, sudah (mencari) ke mana-mana." kata warga yang sedang mencari gas elpiji 3 kg.

Kelangkaan elpiji 3 kilogram bahkan memakan korban jiwa. Seorang nenek di Tangerang meninggal, usai mengantre elpiji. Kemarahan masyarakat tidak terbendung, bahkan saat Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia melakukan sidak di Jakarta, seorang warga menyampaikan kemarahannya. 

Keresahan tidak hanya dirasakan pengguna elpiji, namun juga pengecer. Mereka keberatan jika harus berubah menjadi sub pangkalan, sebab keterbatasan dana. 
 
Baca juga: Distribusi Elpiji 3 Kg Kembali Normal, Sub Pangkalan di Semarang Girang


Melihat huru hara di tengah masyarakat, Presiden Prabowo Subianto melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan, kebijakan pengecer sempat dilarang berjualan elpiji 3 kilogram bukan kebijakan Presiden Prabowo.

"Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk melarang (pengecer gas elpiji) itu. Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjalan kembali, sambil pengecer dijadikan sub pangkalan." ucap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Bahlil pun mengubah keputusannya dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan, agar lebih mudah diawasi. Sebab, ada oknum yang menyalahgunakan subsidi ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)