ART dan Tukang Kebun di Lumajang Nekat Curi 10 Kg Emas Senilai Rp16 M

25 March 2025 19:33

Leo Tanoyo (74), seorang pengusaha emas senior di Lumajang, Jawa Timur, kaget emas simpanannya raib. Korban langsung melapor ke Polres Lumajang atas kehilangan 10 kg emas miliknya.

Hingga akhirnya terungkap, pelaku adalah orang yang sehari-hari bekerja di rumah korban yakni asisten rumah tangga dan tukang kebun. Selain kedua tersangka, polisi juga menangkap seorang tersangka lain yang berperan sebagai penadah.

"Tersangka dua, atas nama Ibu S dan saudara KA adalah karyawannya Pak Leo. Satu asisten rumah tangga, satunya tukang kebun," ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar.
 

Baca juga: Operasi Pekat Jaya 2025, Polda Metro Sita Ratusan Kendaraan Hasil Kejahatan

 


Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian dilakukan para pelaku selama tiga bulan. Polisi menyita lebih dari 5 kg emas batangan dan perhiasan, tujuh unit mobil mewah dan sertifikat sebidang tanah yang dibeli dari hasil penjualan emas milik korban.

Selain digunakan untuk membeli aset, pelaku juga menggunakan uang hasil penjualan emas ini untuk judi online. Diperkirakan korban mengalami kerugian hingga Rp16 miliar.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)