Operasi Pekat Jaya 2025, Polda Metro Sita Ratusan Kendaraan Hasil Kejahatan

Ilustrasi. Foto: Medcom

Operasi Pekat Jaya 2025, Polda Metro Sita Ratusan Kendaraan Hasil Kejahatan

Ficky Ramadhan • 24 March 2025 17:58

Jakarta: Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025 yang berlangsung selama pada 7-21 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 130 unit motor dan 17 unit mobil hasil kejahatan.

"Dari serangkaian kasus yang kami ungkap, kami berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti. Di antaranya terdiri dari 17 unit mobil ataupun kendaraan roda empat. Kemudian yang berikutnya adalah 130 unit kendaraan roda dua ataupun sepeda motor," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Senin, 24 Maret 2025.

Wira mengatakan, kendaraan yang berhasil diamankan bakal diserahkan kepada pemiliknya. "Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengembalikan barang bukti yang berhasil disita oleh tim penyidik kepada para pemilik yang sah," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Curi 4 Motor, Tiga Bocah SD di Gresik Ditangkap


Ia juga memastikan bahwa pengembalian barang bukti tidak dipungut biaya. Pemilik kendaraan hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saat akan mengambilnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap 382 kasus selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025. Kegiatan tersebut dilakukan selama 15 hari, mulai 7 hingga 21 Maret 2025.

"Alhamdulillah selama kegiatan operasi, mulai tanggal 7 Maret sampai dengan tanggal 21 Maret, Polda Metro Jaya beserta jajaran, satuan reserse kriminal Polres jajaran, berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Senin, 24 Maret 2025. 

Terdapat beberapa jenis kejahatan yang berhasil diungkap, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, hingga aksi premanisme. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)