Ilustrasi. Foto: Medcom
Ficky Ramadhan • 24 March 2025 17:58
Jakarta: Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025 yang berlangsung selama pada 7-21 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 130 unit motor dan 17 unit mobil hasil kejahatan.
"Dari serangkaian kasus yang kami ungkap, kami berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti. Di antaranya terdiri dari 17 unit mobil ataupun kendaraan roda empat. Kemudian yang berikutnya adalah 130 unit kendaraan roda dua ataupun sepeda motor," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Senin, 24 Maret 2025.
Wira mengatakan, kendaraan yang berhasil diamankan bakal diserahkan kepada pemiliknya. "Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengembalikan barang bukti yang berhasil disita oleh tim penyidik kepada para pemilik yang sah," ungkap dia.
Baca juga:
Curi 4 Motor, Tiga Bocah SD di Gresik Ditangkap |