Curi 4 Motor, Tiga Bocah SD di Gresik Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Curi 4 Motor, Tiga Bocah SD di Gresik Ditangkap

Solikhul Huda • 18 March 2025 17:33

Gresik: Jajaran Polsek Kota Polres Gresik Jawa Timur mengamankan tiga bocah yang diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiganya, yang masih berstatus sebagai pelajar di sekolah dasar. 

Ketiganya tertangkap basah saat mendorong sepeda motor hasil curian di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Selasa dini hari 18 Maret 2025. Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto mengungkapkan, para pelaku berinisial F,12; HR, 9; dan NA, 10.

"Mereka berkumpul di rumah F untuk menyusun rencana sebelum menjalankan aksinya pada malam hari," ujarnya, Selasa, 18 Maret 2025.

Tiga bocah itu telah merencanakan aksi pencurian sejak Senin 17 Maret 2025. Sekitar pukul 18.30 WIB, ketiga bocah tersebut melakukan survei di sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari target kendaraan yang tidak menggunakan kunci ganda. 

"Setelah memastikan situasi aman, mereka kembali ke lokasi pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dan mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman," ungkap dia.
 

Baca: 

Curi 6 Motor, ABG 14 Tahun di Banda Aceh Ditangkap


Namun, aksi mereka diketahui seorang warga bernama Muhammad Samlan Miladi, 55. Saksi curiga melihat mereka mendorong sepeda motor tersebut.

"Ia pun segera melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, petugas dari Reskrim Polsek Gresik langsung bergerak dan mengamankan ketiga bocah tersebut beserta barang bukti motor curian," jelas dia.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda, yakni di Perumahan PPS mencuri sepeda motor matik Yamaha Mio. Kemudian di Alun-Alun Gresik, mencuri motor matik Yamaha Mio hitam putih, di Gang Jalan Harun Thohir mencuri motor matik Honda Beat. Serta di Parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir, mencuri motor matik Yamaha Mio biru putih.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio dan sebanyak 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, lantaran pelaku masih di bawah umur.

"Kasus ini masih kami dalami. Kami juga akan menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam aksi ini," pungkas Iptu Suharto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)