Keluarga Arya Daru Mohon Perlindungan dari Teror Kepada LPSK

30 September 2025 11:20

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan dari keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri yang meninggal secara misterius. Ketua LPSK menjelaskan permohonan perlindungan ditindaklanjuti dengan verifikasi awal dan penelusuran informasi kepada pemohon maupun pendamping.

LPSK berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait untuk menentukan bentuk perlindungan terhadap keluarga Arya Daru.

Keluarga Arya Daru telah menyampaikan sejumlah keterangan teror yang dialami kepada LPSK. Karena itu, LPSK akan menggali dugaan teror kepada keluarga dan saksi pendukung.
 

Baca: Kematian Diplomat ADP, Keluarga: Tak Ada Kejahatan yang Sempurna

"Perlindungan kepada LPSK sudah masuk dan LPSK tentu harus melakukan upaya-upaya pengenalan secara mendalam terhadap aspek-aspek yang dimohonkan itu. Apa saja nanti tim LPSK akan terus melakukan upaya-upaya pendalaman kepada pihak pengaju," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Achmadi.

"Perlindungannya tergantung hasil penelaahan kita seperti apa, tingkat ancamannya seperti apa. Jadi enggak bisa langsung kita putuskan berdasarkan asesmennya," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)