Kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo . Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 28 September 2025 14:22
Yogyakarta: Keluarga mendiang Diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP) masih berlanjut mencari keadilan. Dalam waktu dekat, kuasa hukum ADP akan menghadiri rapat dengar pendapat di DPR.
"Pada tanggal 30 (September) kami dan keluarga menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII yang membidangi hak asasi manusia (HAM)," kata kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo di kawasan Kotagede, Kota Yogyakarta pada Sabtu petang, 27 September 2025.
Nickolay mengatakan terus berupaya bertindak agar kasus kematian ADP bisa terang dan jelas. Ia meyakini tak ada kejahatan yang sempurna.
"Segala bukti-bukti harus seterang cahaya, bahkan lebih terang dari cahaya. Tidak ada kejahatan sempurna," kata dia.
Sebelum lusa, Nickolay telah bersurat ke Kapolri dengan tembusan ke Kapolda Metro Jaya, Menteri Luar Negeri, Komisi III DPR, Komisi I DPR, Komisi XIII DPR yang membawahi HAM. Ia mengatakan Kementerian Luar Negeri telah merespon positif karena menyangkut staf atau diplomatnya.
Sementara, surat ke Kapolri disebut sudah didisposisi ke Kepala Bareskrim. Informasi yang Nickolay peroleh, Mabes akan memberikan atensi pengaduan misteri kematian Arya Daru.
"Saya minta kasus diselidiki dan ditarik oleh Bareskrim Mabes Polri, bukan asistensi tetapi ditangani langsung Mabes Polri," ujarnya.
Diplomat
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan, 39, yang ditemukan dengan kepala terlilit lakban di indekosnya kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Jenazah ADP telah dimakamkan di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Kepolisian telah mengumumkan ADP diduga bunuh diri. Sementara, gawai ADP juga disebut hilang. Kini, pihak keluarga bersama kuasa hukum tengah menempuh upaya pengusutan kasus kematian ADP. Selain ke Mabes Polri, mereka juga meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).