15 April 2025 15:20
Pemerintah akan memberikan tunjangan kinerja atau tukin kepada lebih dari 31 ribu dosen aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Hal itu merupakan implementasi Perpres Nomor 19 Tahun 2025.
Sebanyak 31.066 dosen ASN yang berasal dari Satker PTN, Satker PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, serta dosen yang berasal dari lembaga layanan Dikti akan menerima tunjangan kinerja.
Insentif diberikan kepada dosen apabila besaran tunjangan profesi yang diterima mereka selama ini jumlahnya lebih kecil dari tukin. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut besaran tukin yang akan diterima merupakan selisih antara tunjangan profesi dan tukin dalam satu tingkat golongan yang sama.
Baca: Tukin Dosen ASN Ditargetkan Cair Juli 2025 |