Menteri PANRB Rini Widyantini (kiri). Foto: MI/Despian Nurhidayat.
Despian Nurhidayat • 15 April 2025 14:04
Jakarta: Pemerintah tengah mempersiapkan teknis pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen aparatur sipil negara (ASN). Diupayakan, pencairan hak pengajar di perguruan tinggi itu bisa dilakukan pada Juli 2025.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam Taklimat Media Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kemdiktisaintek di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Selasa, 15 April 2025. Kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Dan pencairannya dapat dilakukan pada Juli 2025," kata Rini saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 15 April 2025.
Rini mengatakan pencairan tukin dosen diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kemdiktisaintek. Saat ini, Kemdiktisaintek tengah menyusun teknis pencairan.
Baca juga:
Kemendiktisaintek Tengah Upayakan Percepatan Pencairan Tukin Dosen |