Menkes Minta Evaluasi Sistem PPDS Usai Kasus Kekerasan Seksual

21 April 2025 15:45

Jakarta: Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, menuai sorotan tajam. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi serius kejadian ini, dengan menyebut perlunya perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia secara sistematis dan konkret.

Dalam konferensi pers penanganan kasus pelanggaran etik dan disiplin tenaga medis, Menkes menyampaikan bahwa reformasi harus dimulai sejak proses rekrutmen calon dokter spesialis. Salah satu langkah yang direncanakan adalah mewajibkan tes psikologis bagi seluruh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada tahap awal.
 

Baca Juga: Kriminolog UI Sebut Tes Psikologi Bukan Jaminan Menyaring Potensi Kekerasan Seksual

"Tes ini bukan hanya untuk mengetahui kondisi kejiwaan sesaat. Tapi juga menjadi langkah awal membentuk dokter yang tidak hanya cerdas secara intelektual, namun juga kuat secara mental dan etis," ujar Budi Gunadi dikutip dari Newsline Metro TV pada Senin, 21 April 2025.

Tidak hanya pada saat seleksi, tes kejiwaan juga diminta dilakukan secara berkala selama proses pendidikan. Menkes menekankan pentingnya pendidikan yang menyeluruh, meliputi empat aspek: fisik, akal, hati, dan jiwa.

"Jadi pendidikan dokter bukan cuma soal keterampilan dan kepintaran, tapi juga tentang integritas, tentang bisa membedakan mana yang benar dan salah. Pendidikan jiwa ini yang tidak boleh diabaikan," tambahnya.

Menteri Kesehatan juga meminta agar seluruh rumah sakit yang berada di bawah Kementerian Kesehatan melaksanakan proses rekrutmen PPDS secara transparan dan akuntabel. Hal ini demi mencegah terulangnya kembali kasus-kasus serupa di masa mendatang.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com