Kemendagri Minta Pemda Segera Laporkan Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2024

7 March 2025 11:33

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) yang terkena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera melaporkan kesiapan anggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Laporan tersebut harus disampaikan paling lambat hari ini, Jumat, 7 Maret 2025.  

Kemendagri menegaskan bahwa laporan ini akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret 2025. Hal ini guna memastikan kesiapan anggaran dan teknis pelaksanaan PSU di daerah-daerah terkait.  
 

Baca Juga: Anggaran PSU di 24 Daerah Pakai APBD, Termasuk Papua

Berdasarkan putusan MK, sebanyak 24 daerah diwajibkan untuk menggelar PSU. Daerah-daerah tersebut meliputi satu provinsi yakni Provinsi Papua, serta 20 kabupaten dan tiga kota. Selain itu, MK juga memerintahkan dua daerah lainnya untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara serta perbaikan dalam penulisan keputusan KPU.  

Pemerintah daerah diharapkan segera menyelesaikan laporan anggaran untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU. Sehingga, tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com