Anggaran PSU di 24 Daerah Pakai APBD, Termasuk Papua

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Metrotvnews.com/Kautsar

Anggaran PSU di 24 Daerah Pakai APBD, Termasuk Papua

Kautsar Widya Prabowo • 7 March 2025 11:07

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan anggaran pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 akan bersumber dari APBD. Termasuk, anggaran PSU di Papua.

"Saya berusaha tidak dari APBN, tadinya yang Papua mengajukan APBN, tapi tadi pagi saya rapat Papua sanggup untuk melalui APBD," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.

Tito menjelaskan ada 24 daerah yang akan menggelar PSU Pilkada 2024. Sebanyak enam daerah tengah menghitung anggaran untuk memastikan kesanggupan APBD.

"Ada kira-kira enam yang sedang menghitung lagi, yang lain nyatakan sanggup dari APBD setelah kita pelototin," beber dia.
 

Baca Juga:

PSU Pilkada Palopo Dijadwalkan pada 24 Mei


Dia memastikan bila ada daerah yang tidak sanggup menggelar PSU, pemerintah akan membantu dengan APBN. Perbantuan dilakukan dengan memakai anggaran provinsi.

Tito menyebut setiap daerah yang menggelar PSU sanggup memakai ABPD karena sudah memotong anggaran pada sejumlah program. Salah satunya, memangkas anggaran makan dan minum.

"Banyak daerah yang gak efisien daerah itu. SPJ-nya. Saya minta kurangin, untuk hal-hal yang gak perlu, makan minum yang sampai miliaran-miliaran untuk PSU," terang dia.

Sebanyak 24 daerah diperintahkan untuk menyelenggarakan PSU. Sebanyak 14 daerah diputuskan mengadakan PSU keseluruhan, dan 10 daerah hanya PSU di beberapa TPS. Kebutuhan anggaran untuk PSU mencapai Rp486 miliar atau tepatnya Rp486.383.829.417.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)