Pihak keluarga tidak puas dengan hasil autopsi kematian siswa SPN Polda Lampung, Advent Pratama Telaumbanua yang di sampaikan pihak RS Adam Malik Medan. Hal itu diungkapkan usai gelar perkara di Mapolda Lampung.
Paman korban, Rahmat Telaumbauna mengaku tidak puas dengan hasil autopsi kematian keponakannya Advent Pratama Telaumbanua yang disampaikan pihak rumah sakit.
Rahmat mengatakan luka-luka yang ada di tubuh Advent yang diduga dianiaya di bantah dengan hasil autopsi. Ia mengatakan padahal luka-luka yang dialami korban tidak wajar dan bukan karena terjatuh.
Ia juga membantah pernyataan pihak RS Adam Malik Medan yang mengatakan keponakannya meninggal karena gagal jantung.
Menurutnya, apa yang disampaikan pihak RS Adam Malik Medan tidak tepat. Ia juga mempertanyakan jika Advent memiliki riwayat jantung, mengapa bisa lulus masuk SPN.
Maka itu, pihak keluarga akan mengambil langkah untuk melapor ke Mabes Polri, Menkopolhukam dan Presiden Jokowi guna mengungkap kematian Advent Pratama.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Josua Mamoto mengungkapkan pihaknya siap menerima aduan dari pihak keluarga. Pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut sesuai permintaan keluarga.
Benny Mamoto juga mengapresiasi Polda Lampung karena telah melakukan gelar perkara secara transparan dengan melibatkan keluarga. Selain itu melibatkan pengawas internal Irwasda,, Kompolnas, Propam Polda Lampung, IDI, serta dokter forensik.